Kenakan Baju Tahanan Musisi Anji Manji Mengaku Menyesal Gunakan Ganja

- 17 Juni 2021, 11:08 WIB
Polres Metro Jakarta Barat gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digunakan Musisi Anji Manji.
Polres Metro Jakarta Barat gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digunakan Musisi Anji Manji. /Sumber: PMJNews

PURWAKARTA NEWS - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) gelar perkara terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dipakai mantan vokalis Drive Anji Manji.

Dihadapan sejumlah awak media terlihat Anji Manji sudah mengenakan baju tahanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto diketahui menggunakan ganja sejak september 2021 silam.

Baca Juga: Puteri Komarudin Soroti Kinerja Penyaluran Kredit dan Literasi Keuangan

Selain itu, Anji mengaku saat memakai ganja dia mendapatkan rasa dan rileks sehingga dapat lebih fokus untuk membuat karya.

"Sejak September 2020 dia menggunakan ganja. Menurut pengakuannya untuk bisa rileks dan dapat menghasilkan kembali dari hal-hal yang membuat lelah. Dia juga baru pakai beberapa kali, tidak rutin setiap hari," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dikutip dari PMJ News, pada Kamis 17 Juni 2021.

Dia juga mengungkapkan, Anji mendapatkan ganja melalui situs online dari luar negeri.

Baca Juga: PT Freeport Buka Lowongan Kerja Juni 2021, Cek Cara dan Syarat Daftarnya Disini

"Dia membeli melalui website megamarijuanastore.com, melalui akses ID yang diberikan DPO jadi dia tinggal memilih saja jenis ganja kemudian dipesan oleh si DPO ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x