Larangan Mudik 2021, Berikut Lokasi Penyekatan Kendaraan di Purwakarta

17 April 2021, 13:00 WIB
Penyekatan Kendaraan pada Momentum IdulFitri tahun 2020 lalu. /Dok Humas Polres Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Pihak kepolisian tengah menyiapkan rencana untuk tindak lanjuti peraturan larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

Larangan mudik 2021 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Polisi akan melakukan penyekatan kendaraan di berbagai lokasi. Seperti oleh Polres Purwakarta yang tengah bersiap melakukan penyekatan kendaraan arus mudik.

Baca Juga: Simak Yuk! Begini Cara Hindari Dehidrasi saat Puasa

Baca Juga: Begini Manfaat Minum Teh Hangat Saat Sahur dan Buka Puasa

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Lantas, AKP Toto Herman Permana mengatakan, untuk pelaksanaan di lapangan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari satuan di atasnya.

"Rencananya penyekatan dilakukan tiga gerbang tol, seperti Jatiluhur, Sadang dan Cikopo," ucap Toto, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Sabtu, 17 April 2021.

Sementara itu untuk di wilayah perbatasan bakal didirikan pos pemantuan. Wilayah perbatasan itu seperti kecamatan Darangdan, Kecamatan Maniis, Kecamatan Cibatu, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Kiarapedes dan Kecamatan Sukasari.

Baca Juga: Jokowi Ajak Tidak Mudik untuk Keselamatan Bersama

Baca Juga: Melalui Instagram Thariq Halilintar Umumkan Positif Covid-19, Terpapar di Pernikahan Atta-Aurel?

Masyarakat yang keluar daerah perbatasan nantinya akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya saja, dia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu nantinya.

"Kami akan melakukan beberapa penyekatan, kami masifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Jadi sosialisasi dan edukasi ini maknanya supaya masyarakat mengerti dan melaksanakan program pemerintah," ungkap Toto.

Disinggung mengenai apakah akan dilengkapi rapid tes, AKP Toto mengaku masih menunggu informasi lebih dari Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

"Terkait dengan rapid tes belum ada petunjuk masih menunggu dari Satgas Covid-19 kabupaten," tandasnya.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler