Selain Penyekatan Jalan, Polisi Bakal Sita Kendaraan Pemudik

- 15 April 2021, 14:55 WIB
Polisi akan menyekat 16 titik jalur tikus yang biasa dilalui pemudik saat Lebaran. /Dok. ANTARA/
Polisi akan menyekat 16 titik jalur tikus yang biasa dilalui pemudik saat Lebaran. /Dok. ANTARA/ /

PURWAKARTA NEWS - Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, secara tegas bakal menindak pemudik yang nekat pulang ke daerah Lampung.

Tindakan tegas tersebut berupa putar balik kendaraan hingga penyitaan kendaraan.

“Larangan mudik ini kan dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir adanya penyebaran baru Covid-19. Tentunya, kami akan menindak dengan tegas pemudik yang membandel dan nekat mudik dengan putar balik kendaraan, namun kalau masih nekat, kami akan sita,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Polda Jabar Siapkan Ratusan Titik Penyekatan

Dikutip dari PMJ News, Donny menerangkan pihaknya akan menyuruh pemudik untuk kembali ke tempat asalnya tanpa membawa kendaraan yang dinaiki.

“Sistemnya itu yang kita terapkan yaitu mobilnya ini kita lakukan penahanan sementara penumpangnya kita suruh kembali lagi dengan naik mobil yang lain,” katanya.

Baca Juga: Artis Sandra Dewi Sebut Medsos Penting Buat Kehidupan dan Pekerjaan

“Untuk itu, saya tegaskan sekali lagi kepada masyarakat agar tidak nekat atau sembunyi-sembunyi untuk melakukan mudik. Sebab, kami di sini sudah mempelajari berbagai modus yang digunakan oleh pemudik sesuai dengan analisa di tahun lalu,” jelasnya.

Diketahui, Polda Lampung telah menyiapkan delapan titik penyekatan jalur terkait dengan larangan mudik 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x