PURWAKARTA NEWS - Mencegah pemudik Lebaran Idul Fitri 2021, pihak Kepolisian menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan yang tersebar di berbagai daerah.
Polisi tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap warga yang masih nekat berangkat mudik ke kampung halaman.
Hal tersebut sudah diwujudkan polisi melalui kebijakan penyekatan yang akan dilakukan di beberapa titik perbatasan.
Baca Juga: Kerjaan Arab Saudi Izinkan 150 Ribu Orang untuk Melakukan Ibadah Umrah Selama Ramadhan
Kabag OPS Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa polisi sudah menyiapkan 333 titik penyekatan yang disebar di berbagai daerah.
"Mekanisme putarbalik sama seperti tahun lalu. Jadi nanti disekat-seat dan yang melintas akan diperiksa. Untuk kemudian diputarbalikkan," ungkap Rudy Antariksawan.
Menurut Rudy ada beberapa pihak yang diperbolehkan melakukan perjalanan jauh saat aturan ini sudah diberlakukan.
Baca Juga: Kabel Internet Bawah Laut Terputus, Ini Penjelasan Menkominfo
Sanksi tegas tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan. Ataupun untuk mereka-mereka yang memiliki keperluan dinas (memiliki surat tugas).