Pendaftaran BPUM di Garut Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 2 November 2020, 10:33 WIB
Tangkapan layar form pendaftaran online BPUM Kabupaten Garut
Tangkapan layar form pendaftaran online BPUM Kabupaten Garut /

4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: Pelaku Usaha Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK Tidak Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Syarat Penting Agar Lolos Bantuan BPUM Tahap 2, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan SKU.

Selain itu, syarat pelaku UMKM yaitu belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta.

Jika pelaku usaha merasa sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya tinggal mengajukan pendaftaran dengan mengakses tautan https://bit.ly/PEN-GARUT. Atau bisa juga mendatangi lembaga/dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah