Pendaftaran BPUM di Garut Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 2 November 2020, 10:33 WIB
Tangkapan layar form pendaftaran online BPUM Kabupaten Garut
Tangkapan layar form pendaftaran online BPUM Kabupaten Garut /

PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Garut masih dibuka. Menurut jadwal, pendaftaran ini dimulai dari 6 oktober  hingga akhir November 2020.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Garut bisa mengajukan pendaftaran melalui link yang telah disediakan Diskop UKM Garut. Link tersedia di akhir artikel.

Sebelum daftar, ada baik nya pelaku UMKM simak syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM ini, yaitu:

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dari Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Tenang! BPUM Direncanakan Bakal Diperpanjang Hingga 2021

Adapun syarat penerima BPUM ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. NIK dan KTP.

3. Memiliki Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x