PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha masih bisa mendapatkan program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) meski tidak tercantum di eform.bri.co.id/bpum.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto. Ia menyebutkan masyarakat yang NIK-nya belum tercantum di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.
Baca Juga: Syarat Penting Agar Lolos Bantuan BPUM Tahap 2, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan BPUM Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Agar Lolos Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Diketahui, pelaku usaha yang berhak menermia BPUM akan diberitahukan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.
Selain itu, pelaku usaha yang sudah lakukan pendaftaran, namun belum mendapatkan SMS tersebut, bisa langsung mengecek lewat eform.bri.co.id/bpum. Jika namanya tercantum, dipastikan berhak menerima BPUM ini.
Adapun cara mengecek di efrom.bri.co.id/bpum sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Saldo Rekening Anda! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan Minggu Ini