Diskop UKM KBB Sebut Daftar BPUM Dilakukan Kolektif di Desa, Pemdes Malah Suruh Warga Urus Sendiri

- 26 Oktober 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi Bantuan BPUM UMKM
Ilustrasi Bantuan BPUM UMKM /Pikiran-rakyat.com

Bantuan diperuntukan bagi para pelaku UMKM agar tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 atau virus corona. Bantuan uang tunai tersebut sebesar Rp2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x