PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai 6 November 2020.
Program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang ditujukan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya selama pandemi Covid-19.
BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.
Baca Juga: Sampai 6 November 2020! Warga KBB Segera Datangi Kantor Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Dapat SMS Ini? Selamat, Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta! Datang ke Kantor Ini untuk Pencairan
Adapun syarat yang harus dipenuhi para pelaku UMKM di KBB untuk daftar program ini, sebagai berikut:
- Fotocopy KTP 1 lembar
- Fotocopy KK 1 lembar
- Fotocopy Surat Keteranagan Usaha (SKU)