PURWAKARTA NEWS - Pelaku UMKM di Kabupaten Garut bisa mendaftarkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui tautan ini https://bit.ly/PEN-GARUT.
Pedaftaran online tersebut dibuka hanya pada jam kerja, yakni Senin hingga Sabtu, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang ditujukan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Penuhi Syarat-syarat Ini Agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Daftarnya
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Warga KBB, Dibuka Sampai 6 November 2020, Ini Cara dan Syaratnya
Adapun syarat penerima BPUM ini antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. NIK dan KTP.
3. Memiliki Usaha Mikro.