Diskop UKM KBB Sebut Daftar BPUM Dilakukan Kolektif di Desa, Pemdes Malah Suruh Warga Urus Sendiri

- 26 Oktober 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi Bantuan BPUM UMKM
Ilustrasi Bantuan BPUM UMKM /Pikiran-rakyat.com

Namun ternyata informasi dari Diskop UKM KBB tersebut tak sesuai dengan di lapangan.

Pasalnya, banyak warga yang mengalami kesulitan pendaftaran calon penerima bantuan BPUM ini.

Baca Juga: Penuhi Syarat-syarat Ini Agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Daftarnya

Salah satunya yang dialami oleh Ade (47), pedagang susu murni asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Padahal, diakui Ade, ia sudah coba mendatangi Kantor Desa di tempat tinggalnya.

"Malah disuruh mengurus masing-masing ke dinas UKM, sulit gk ngerespon warga," kata Ade kepada Purwakarta News, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Warga KBB, Dibuka Sampai 6 November 2020, Ini Cara dan Syaratnya

Bahkan, Ade merasa pihak desa 'pelit' informasi.

"Trus di desa sini mah gk ngasih informasi yang jelas perihal bantuan itu," tambahnya.

Seperti diketahui, pendaftaran calon penerima program bantuan langsung tunai (BLT) ini kembali dibuka Kementerian Koperasi dan UKM pada 6 Oktober sampai akhir November 2020.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x