Awasi Protokol Kesehatan, Pemkab Sumedang Pasang CCTV di Titik Keramaian  

- 15 Oktober 2020, 21:03 WIB
ILUSTRASI CCTV.*
ILUSTRASI CCTV.* /pixabay

PURWAKARTA NEWS – Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang agar masyarakat taat protol kesehatan di masa pandemi ini.

Selain terus sosialisasi kepada masyarakat agar selalu pake masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemasangan CCTV untuk memantau pelanggaran protokol kesehatan di lima titik keramaian.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mangatakan, fungsi utama pasang CCTV adalah agar bisa mengawasi bagaimana perilaku masyarakat agar taat dan patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gatot usai Gagal Bebaskan Aktivis KAMI: Ya Pulanglah, Masa Mau Tidur Sini?

Baca Juga: Program Bansos Diperpanjang Hingga Juni 2021, Berikut Syarat Penerima dan Cara Klaim BST Rp300 Ribu

“Selain itu, berguna juga untuk memantau kriminalitas dan kemacetan lalu lintas,” ujar Iwa saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 15 Oktober 2020.

Ia mengatakan lima titik pemasangan CCTV tersebut adalah Alun-alun Sumedang, Taman Telor, Pasar Sumedang, pusat perbelanjaan Griya Yogya, dan Alun-alun Tegalkalong.

Uji coba CCTV direncakan mulai pekan depan, nantinya masyarakat yang tertangkap kamera melanggar protokol kesehatan maka wajahnya akan terekam dan diketahui data kependudukannya karena terhubung dengan Dinas Kependudukan setempat.

Baca Juga: Musim Hujan Datang Lebih Cepat di Tahun Ini, Petani Purwakarta Segera Lakukan Olah Tanah dan Tanam

Baca Juga: Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Bulan Ini! Simak Yuk Syarat-syarat Penerima Manfaat Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x