PURWAKARTA NEWS - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) gagal menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, terkait upaya pembebasan para aktivis KAMI yang ditangkap polisi.
"Kami kan bertamu untuk meminta izin menengok (tersangka petinggi KAMI). Kami menunggu sampai ada jawaban," ujar Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Mabes Polri seperti dikutip Antara, Kamis 15 Oktober 2020.
Seperti yang diketahui 8 orang aktivis KAMI diamankan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, pada di Medan Sumatera Utara, Jakarta, Depok dan Tangsel dalam rentang waktu 9 - 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Dituduh Dalangi Demo UU Cipta Kerja, Presidium KAMI: Baru 2 Bulan Bisa Kerahkan Jutaan Orang
Gatot datang ke Mabes Polri bersama petinggi KAMI lainnya yakni Din Syamsuddin, Rocky Gerung, Ahmad Yani dan Prof. Rochmat Wahab.
Selain gagal menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Gatot cs juga tidak diperbolehkan untuk menemui para aktivis KAMI yang ditahan di Rutan Bareskrim.
Gatot mengatakan tidak mengetahui alasan kedatangannya untuk menengok para tersangka dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis ditolak oleh polisi.
Baca Juga: Reaksi Presidium KAMI Soal Syahganda Nainggolan dan 2 Petingginya Ditangkap Polisi
"Tidak tahu, ya pokoknya tidak dapat izin, ya tidak masalah," paparnya.