Program Bansos Diperpanjang Hingga Juni 2021, Berikut Syarat Penerima dan Cara Klaim BST Rp300 Ribu

- 15 Oktober 2020, 20:13 WIB
Bantuan BST Rp12 Triliun untuk 10 Juta Keluarga Mau? Segera Daftar dan Ikuti Syarat Ini.
Bantuan BST Rp12 Triliun untuk 10 Juta Keluarga Mau? Segera Daftar dan Ikuti Syarat Ini. /Kemsos

PURWAKARTA NEWS - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) diperpanjang hingga Juni 2021.

Hal itu karena Kementerian Sosial (Kemensos) menilai masyarakat masih butuh bantuan tunai tersebut.

Sebelumnya, program yang dijalankan sejak April 2020 ini direncanakan berlangsung hingga Desember 2020.

Baca Juga: Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Bulan Ini! Simak Yuk Syarat-syarat Penerima Manfaat Kartu Prakerja

Baca Juga: Pengumuman Penting! Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Bulan Ini

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut, diwajibkan memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x