Praktisi Hukum Karawang Kecam Bupati Cellica Nurrachadiana Gegara Salah Berikan Hibah, Jumlahnya Rp10 Miliar

- 17 Februari 2023, 00:09 WIB
Praktisi Hukum Karawang Kecam Bupati Cellica Nurrachadiana Gegara Salah Berikan Hibah, Jumlahnya Rp10 Miliar
Praktisi Hukum Karawang Kecam Bupati Cellica Nurrachadiana Gegara Salah Berikan Hibah, Jumlahnya Rp10 Miliar /

Karena dana hibah yang diberikan bupati kepada pihak yang berada di luar Kabupaten Karawang itu dianggap salah sasaran dan bukan untuk kesejahteraan masyarakat Karawang.

"Saat ini kami bersama rekan-rekan dalam progres pengawalan kebijakan Cellica yang dianggapnya keliru ini," kaya Hendra Supriatna dalam keterangannya, Kamis 16 Februari 2024.

Bahkan, jika kebijakan tersebut tidak segera dicabut oleh Bupati Cellica, Hendra Supriatna mengatakan pihaknya akan melakukan aksi akbar untuk menolak kebijakan pemberian hibah itu.

Baca Juga: Komisioner KPU dan Bawaslu Purwakarta Monitoring Proses Coklit di Margaluyu Kiarapedes

"Kami sedang melakukan konsolidasi menjelang aksi Akbar, menolak kebijakan Cellica yang salah dan tidak tepat sasaran," tambah dia.

Menurut Hendra, dari pada Rp10 milliar tersebut diberikan ke luar Kabupaten Karawang, lebih anggaran Rp 10 Miliar itu, dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Karawang untuk lebih baik.

"Sampai kapanpun selama Cellica tidak menarik kebijakannya yang tidak berpihak kepada masyarakat ini, kami bersama-sama masyarakat Karawang, akan terus bergerak menolak demi kesejahteraan masyarakat Karawang, dan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Karawang," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x