PURWAKARTA NEWS - Ahmad Sanusi selaku Ketua DPRD Purwakarta diperiksa oleh Kejari Purwakarta. Pemeriksaan itu berjalan selama tiga jam.
Kejari Purwakarta memeriksa Ahmad Sanusi atau yang akrab disapa Haji Amor atas dugaan gratifikasi. Hal itu menyusul dua kali rapat DPRD Purwakarta tak quorum.
Setelah keluar dari kantor Kejari, Haji Amor mengaku dirinya diperikasa oleh Kejari Purwakarta selama tiga jam. Pengakuan itu langsung disampaikan oleh Haji Amor kepada awak media.
Baca Juga: Di Purwakarta Banyak Siswa yang Kena Tilang Polisi, Ini Sebabnya
"Barusan saya sudah diperiksa selama 3 jam," kata Haji Amor pada Kamis 9 Februari 2023.
Haji Amor mengungkapkan, pihak Kejari Purwakarta menanyakan perihal adanya laporan dugaan gratifikasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan termasuk dirinya yang disebutkan sebagai penerima.
Dugaan gratifikasi tersebut menyusul gagalnya dua Rapat Paripurna yang membahas pertanggungjawaban APBD 2021 pada September 2022 silam.