Praktisi Hukum Karawang Kecam Bupati Cellica Nurrachadiana Gegara Salah Berikan Hibah, Jumlahnya Rp10 Miliar

- 17 Februari 2023, 00:09 WIB
Praktisi Hukum Karawang Kecam Bupati Cellica Nurrachadiana Gegara Salah Berikan Hibah, Jumlahnya Rp10 Miliar
Praktisi Hukum Karawang Kecam Bupati Cellica Nurrachadiana Gegara Salah Berikan Hibah, Jumlahnya Rp10 Miliar /

PURWAKARTA NEWS - Sejumlah praktisi hukum di Kabupaten Karawang mengecam Bupati Cellica Nurrachadiana gegara diduga telah memberikan dana hibah salah sasaran.

Diketahui, Cellica Nurrachadiana memberikan dana hibah tersebut sebesar Rp10 miliar kepada pihak yang berada di luar Kabupaten Karawang.

Pemberian hibah yang dilakukan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana itu dianggap salah sasaran karena tidak ada tujuan untuk kemaslahatan warga Karawang.

<iframe data-class="ads-script" data-type="ads-script">
<!--
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"
crossorigin="anonymous"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"
data-ad-slot="7293869762"></ins>
<script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script>
-->
</iframe>

Baca Juga: Banyak PSK dari Bandung, Subang dan Karawang Buka Lapak di Purwakarta, Totalnya 600 Wanita

Terlebih, kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana itu dianggap kurang peka terhadap kondisi masyarakat Karawang.

Sebab hal tersebut, Bupati Cellica Nurrachadiana dikecam oleh Praktisi Hukum atau Manajing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika sekaligus Kepala Divisi DPP Laskar NKRI Hendra Supriatna.

Hendra Supriatna mengatakan, pihaknya menegaskan akan tetap konsisten mengawal kebijakan yang dianggap salah ini.

Baca Juga: Permata Cabang Bandung Datangi KPU Purwakarta, Ini yang Dibahas

Karena dana hibah yang diberikan bupati kepada pihak yang berada di luar Kabupaten Karawang itu dianggap salah sasaran dan bukan untuk kesejahteraan masyarakat Karawang.

<iframe data-class="ads-script" data-type="ads-script">
<!--
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"
crossorigin="anonymous"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"
data-ad-slot="7293869762"></ins>
<script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script>
-->
</iframe>

"Saat ini kami bersama rekan-rekan dalam progres pengawalan kebijakan Cellica yang dianggapnya keliru ini," kaya Hendra Supriatna dalam keterangannya, Kamis 16 Februari 2024.

Bahkan, jika kebijakan tersebut tidak segera dicabut oleh Bupati Cellica, Hendra Supriatna mengatakan pihaknya akan melakukan aksi akbar untuk menolak kebijakan pemberian hibah itu.

Baca Juga: Komisioner KPU dan Bawaslu Purwakarta Monitoring Proses Coklit di Margaluyu Kiarapedes

"Kami sedang melakukan konsolidasi menjelang aksi Akbar, menolak kebijakan Cellica yang salah dan tidak tepat sasaran," tambah dia.

Menurut Hendra, dari pada Rp10 milliar tersebut diberikan ke luar Kabupaten Karawang, lebih anggaran Rp 10 Miliar itu, dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Karawang untuk lebih baik.

"Sampai kapanpun selama Cellica tidak menarik kebijakannya yang tidak berpihak kepada masyarakat ini, kami bersama-sama masyarakat Karawang, akan terus bergerak menolak demi kesejahteraan masyarakat Karawang, dan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Karawang," pungkasnya.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x