Komisioner KPU dan Bawaslu Purwakarta Monitoring Proses Coklit di Margaluyu Kiarapedes

- 15 Februari 2023, 17:21 WIB
Komisioner KPU dan Bawaslu Purwakarta Monitoring Proses Coklit di Margaluyu Kiarapedes
Komisioner KPU dan Bawaslu Purwakarta Monitoring Proses Coklit di Margaluyu Kiarapedes /Tim Purwakarta News /

PURWAKARTA NEWS - Untuk memastikan kelancaran proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta melakukan monitoring secara langsung di Desa Margaluyu Kecamatan Kiarapedes.

Proses Coklit yang dilakukan Pantarlih ini dilakukan secara langsung (door to door) ke setiap rumah warga. Nantinya, warga memperlihatkan identitas berupa e-KTP dan Kartu Keluarga kepada Pantarlih untuk dicocokan dengan DP4 yang telah dimiliki oleh KPU.

Baca Juga: Berikut List Opsi Pembaruan Dapil yang Diajukan KPU Purwakarta

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, nantinya akan ditemukan oleh Pantarlih 4 kategori pemilih. Diantaranya, pemilih yang datanya sesuai, pemilih yang sudah meninggal atau pindah atau pindahan dari luar dan ada pemilih baru yang usianya sudah 17 tahun lebih atau telah memiliki e-KTP.

"Jadi empat kategori itu mungkin akan ditemukan dilapangan oleh Pantarlih ketika melakukan pencoklitan data pemilih," kata Dian Hadiana saat melakukan monitoring pencoklitan, Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: Permata Cabang Bandung Datangi KPU Purwakarta, Ini yang Dibahas

Baca Juga: Susul Dua Rapat DPRD Tak Quorum Haji Amor Diperiksa Kejari Purwakarta Selama Tiga Jam

Baca Juga: Di Purwakarta Banyak Siswa yang Kena Tilang Polisi, Ini Sebabnya

"Kalau terkait monitoring, kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan Coklit dan pelaksanaan Verfak berjalan sebagaimana mestinya. Memastikan bahwa di Kiarapedes temen-temen (Pantarlih) sudah bergerak melaksanakan Coklit," tambah Dian.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x