Keputusan Terbaru KPU Tetapkan Jumlah Dapil dan Kursi DPRD di Purwakarta

- 8 Februari 2023, 14:36 WIB
Keputusan Terbaru KPU Tetapkan Jumlah Dapil dan Kursi DPRD di Purwakarta
Keputusan Terbaru KPU Tetapkan Jumlah Dapil dan Kursi DPRD di Purwakarta /Dok. DPRD Purwakarta /

PURWAKARTA NEWS - Jumlah kursi dan dapil DPRD Purwakarta untuk Pemilu 2024 mendatang telah ditetapkan oleh KPU RI.

Ada penambahan jumlah kursi di masing-masing dapil yang ada di Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang.

Keputusan jumlah kursi dan dapil di Purwakarta itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Link Nonton Film Terbaru 2023 BTS Yet To Come In Cinemas di CGV, IndoXXI LayarKaca21 Minggir Dulu

Surat Keputusan KPU terkait jumlah Dapil dan kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Purwakarta tersebut ditetapkan di Jakarta pada 6 Februari 2023, ditandatangi Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy’ari.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU tersebut diketahui ada 6 Dapil dan 50 kursi DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Bule, Pemain Anyar Persib Hari Ini masih Saja Tersenyum Manis, Cetak Assist Saat Debut Kemarin!

Berikut Dapil dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu 2024:

- Dapil Purwakarta 1, meliputi wilayah Kecamatan Purwakarta dengan jumlah kursi 9.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x