PURWAKARTA NEWS - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menindaklanjuti keluhan warga Desa Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, terkait aliran air ke sawahnya yang selalu kotor dan berpasir.
Bahkan, air sungai di wilayah tersebut keruh dan terjadi pendangkalan akibat dari aktivitas tambang pasir di daerah hulu.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu pun langsung menelusuri informasi tersebut. Di mana aktivitas penambangan itu terdapat di daerah Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Baca Juga: Lawan PSM Makasar Besok, Persib Bandung Bakal Kenakan Jersey Utama
Sesampainya di Bunihayu, pria yang kerap disapa Kang DM itu mendapati empat perusahaan yang melakukan penambangan pasir.
Dari keempat perusahaan tersebut ada satu yang tidak berizin alias melakukan penambangan secara ilegal.
Hal tersebut diakui langsung oleh Andri pemilik perusahaan Sumberjaya yang melakukan penambangan ilegal di daerah Bunihayu.
"Iya Pak, izin lagi diproses," kata Andri saat ditanya Kang DM.
Baca Juga: Absen Dua Pertandingan, Kemungkinan Ezra Walian Bisa Tampil saat Persib Kontra PSM di Liga 1