5 Tempat Disegel karena Langgar Jam Operasional PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 09:53 WIB
Petugas melakukan patroli malam menindak pelanggar protokol kesehatan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021) malam.
Petugas melakukan patroli malam menindak pelanggar protokol kesehatan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021) malam. /ANTARA/Feri Purnama

PURWAKARTA NEWS - Wakil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Garut, Sugeng Hariadi memimpin langsung patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) di hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Garut, Jawa Barat.

Patroli yang digelar pada malam hari itu membubarkan kerumunan orang dan menyegel 5 tempat yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat.

"Ada lima tempat yang kita lakukan penindakan dengan penyegelan," kata Sugeng usai patroli menyusuri jalanan perkotaan Garut, dilansir dari Antara, Minggu, 4 Juli 2021.

Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia, Baim Wong Tulis Kata-kata yang Bikin Merinding

Lima tempat yang disegel itu yakni empat kafe dan satu pangkas rambut karena melanggar jam operasional saat ditetapkan PPKM Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Di mana menurut aturan PPKM Darurat, jam operasional kegiatan usaha termasuk kafe sampai pukul 20.00 WIB, untuk itu petugas menyegel tempat tersebut dan akan disidangkan.

"Kita lakukan penindakan dengan penyegelan karena melebihi jam waktu PPKM Darurat, oleh karena itu dengan tegas kami lakukan penyegelan, minggu depan akan kami lakukan persidangan," kata Sugeng yang menjabat sebagai Kepala Kejari Garut itu.

Baca Juga: Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Artis Jane Shalimar Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Sugeng bersama Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Czi Deni Iskandar, dan unsur petugas pemerintah daerah melakukan patroli dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di perkotaan.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x