Purwakarta Terdampak PPKM Darurat, Bupati Anne Memohon Maaf Kepada Masyarakat

- 2 Juli 2021, 17:19 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Dok Diskominfo

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, memohon maaf kepada seluruh warga wilayah ini. Menyusul, diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Padahal, Purwakarta masuk dalam kategori zona oranye.

"Kami secara pribadi, maupun kelembagaan memohon maaf kepada warga Purwakarta. Mengingat, PPKM Darurat ini akan terasa imbasnya secara langsung kepada masyarakat," ujar Anne, melalui akun medsos resminya @anneratna82, Jumat 2 Juli 2021.

Ambu Anne menyebut, penerapan PPKM secara darurat ini dilakukan sesuai instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis (1/6/2021).

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Berikan Bantuan ke Masyarakat Selama PPKM Darurat Berlaku

Baca Juga: PLN Jabar Jamin Pasokan Listrik Tetap Nyala Selama Penerapan PPKM Darurat   

Baca Juga: Menteri Perindustrian Apresiasi Ikatan Cinta Sebagai Sinetron yang Mampu Serap Tenaga Kerja Saat Pandemi

Karena dalam penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah wilayah khususnya di Kabupaten Purwakarta mengalami lonjakan serta terdapatnya varian baru Covid-19.

Adapun, pemberlakukannya terhitung 3 sampai 20 Juli 2021. Sesuai instruksi dari Presiden RI beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 dengan varian baru.

Dia berharap, dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Purwakarta ini, dalam segi penyebaran Covid-19 dapat menurun. Apalagi, saat ini situasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta masih terbilang tinggi.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah