Antisipasi Larangan Mudik Lebaran, Dishub Jabar Terus Lakukan Sosialisasi

- 21 April 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di Banyumas.
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di Banyumas. /Hening Prihatini/Dok Humas Polres Purwakarta

"Jadi semua aturan perjalanan prokesnya itu tetap dijalankan disitu. Jadi memastikan aturan itu dipahami masyarakat," ucap dia.

Untuk diketahui salah satu aturan dalam SE itu di antaranya kewajiban menyertakan tes usap untuk mereka yang menggunakan perjalanan udara.

Lainnya, untuk antisipasi mudik dini yaitu persiapan berkaitan dengan teknis seperti ramp cek pada angkutan umum di terminal kemudian di PO, travel dan sebagainya.

Baca Juga: Pernah Fenomenal, Sinetron Cinta Fitri Diproduksi Ulang

"Itu kita lakukan terus dan kita sekarang siapkan posko dan titik-titik penyekatan," kata Hery.

Sementara untuk pengawasannya, pihaknya siaga di titik-titik penyekatan di mana untuk provinsi saja ada 15 titik, Polda Jabar 130 titik, sedangkan untuk penegakkan hukum dilakukan oleh kepolisian dan Satpol PP dibgarda terdepan.

Menurut Hery, pelaku mudik yang melanggar larangan aturan tahun lalu ada 11 persen dari total pemudik setiap tahunnya. Namun dikhawatirkan tahun ini pelaku pelanggaran aturan akan bertambah karena orang saat ini cenderung menganggap Covid-19 sudah hilang dengan adanya vaksin.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 21 April 2021, Temukan Hadiah Menarik dari Garena Free Fire

"Hal itu yang membuat kita harus ekstra dalam monitoring dan juga pengawasan. Tahun lalu orang masih pada takut untuk mudik tapi tahun ini seolah-olah situasi sudah normal, itu perlu kita sadarkan bahwa Covid-19 itu masih ada," ujar dia.

Adapun persiapan khusus tahun ini, tambah Hery, lebih kepada antisipasi titik kemacetan yang bertambah dan juga titik rawan becana yang dinamis, serta antisipasi diperbolehkan mudik lokal.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x