Golkar Istirahatkan Ade Barkah Surahman dari Jabatan Ketua DPD Jawa Barat

- 23 Maret 2021, 20:46 WIB
Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman
Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman /Fajar Maritim/Pikiran-Rakyat.com

Saat itu, Ade Barkah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Baru-baru ini beredar kabar, KPK telah menetapkan tersangka baru dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi dan mantan legislator Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim.

KPK dikabarkan menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang berinisial ABS serta mantan legislator Jawa Barat yang berinisial SATH dalam kasus penerimaan hadiah bantuan keuangan tersebut.

Dikonfimasi mengenai hal tersebut KPK belum mau menyampaikan detail perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga: DPR Dukung KH Syaikhona Kholil Dapat Gelar Pahlawan Nasional 10 November 2021

"Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara itu," kata Ali.

"Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan," tambahnya.

Ali memastikan KPK akan transparan bila penyidikan yang dilakukan tim sudah memiliki bukti yang cukup. KPK akan menyampaikan kepada publik siapa saja tersangkanya nanti.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x