Cuma Pakai KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Lengkap dengan Cara Daftar

- 28 Oktober 2020, 11:16 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Langsung Cair! Segera Datangi Kantor Ini Jika Dapat SMS Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x