PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha di Kabupaten Subang bisa mendaftarkan calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui lima dinas/lembaga pengusul.
Demikian dikatakan Kepala Bidang UMKM DKUPP Kabupaten Subang, Dedeh Agustini.
"Ada dari DKUPP, dari Koperasi, Pegadaian dari BRI dan dari PNM," katanya, Senin 26 Oktober 2020, dilansir dari Aksara Jabar dalam judul "Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Masih Dibuka, Bagi Warga Subang Ini Syarat agar Lolos".
Baca Juga: Langsung Cair! Segera Datangi Kantor Ini Jika Dapat SMS Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Penuhi Syarat-syarat Ini Agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Daftarnya
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengajukan pendaftaran program bantuan langsung tunai (BLT) ini sebanyak 91.735 pelaku usaha.
"Adapun yang terverifikasi oleh provinsi sebanyak 79371," jelasnya.
Saat ini, DKUPP Subang masih terus melakukan pendataan calon penerima BLT UMKM tahap 2 tersebut.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Warga KBB, Dibuka Sampai 6 November 2020, Ini Cara dan Syaratnya