IPW Sebut Polda Metro Sudah Miliki Bukti Cukup untuk Periksa Ketua KPK

- 24 Oktober 2023, 23:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram/

PURWAKARTA NEWS - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah memiliki bukti kuat untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya, meskipun Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa oleh Bareskrim Polri, hal itu tak akan menyurutkan pihak Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca Juga: Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indorama, Pospera Bakal Layangkan Surat Aduan ke KLHK

Baca Juga: Paripurna KUA PPAS, APBD Purwakarta Tembus Angka 2,6 Triliun

Baca Juga: Pospera Purwakarta Bakal Gelar Aksi Penolakan Pj Bupati Benni Irwan?

"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

"Selanjutnya dia juga yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," kata Sugeng menambahkan.

Sehingga, Sugeng menilai dengan hal tersebut Polda Metro Jaya ingin menunjukkan penanganan kasus yang transparan. Dan apabila ada penolakan untuk Pemeriksaan di Bareskrim bisa menimbulkan pertanyaan.

Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Bela Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x