PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah kembali membuka pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga akhir November 2020.
Program bantuan langsung tunai (BLT) ini untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.
Adapun besaran yang didapat dari BLT UMKM ini senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha.
Baca Juga: Alhamdullilah, BLT UMKM, Subsidi Gaji, Prakerja dan BST Non PKH Diperpanjang Hingga 2021
Baca Juga: Langsung Cair! Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut dengan Cara Daftarnya
Pendaftaran calon penerima BPUM bisa melalui online ataupun offline.
Berikut link pendaftaran online BPUM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dilansir dari Ringtimes Bali dalam judul "Daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II, Berikut Link Resmi Online di 38 Kabupaten/Kota", untuk 38 kabupaten/kota sebagai berikut:
Link Pendaftaran Online BPUM Kabupaten Bandung [KLIK DI SINI]