PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang sudah mendaftar calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tinggal menunggu pemberitahuan berupa pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.
Jika pelaku usaha mendapatkan SMS, dipastikan berhak menerima program bantuan langsung tunai (BLT) tersebut, seperti salah satu bunyi SMS-nya:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Baca Juga: Warga Subang Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Datangi Kantor Ini, Berikut Cara dan Syaratnya
Baca Juga: Langsung Cair! Segera Datangi Kantor Ini Jika Dapat SMS Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Selain itu, pelaku usaha bisa mengecek langsung apakah berhak menerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor KTP di kolom yang sudah tersedia.
Jika nama anda muncul, bisa dipastikan juga anda berhak menerima bantuan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka kembali pendaftaran BPUM, dimulai 6 Oktober hingga akhir November 2020.