Alhamdullilah, BLT UMKM, Subsidi Gaji, Prakerja dan BST Non PKH Diperpanjang Hingga 2021

- 27 Oktober 2020, 16:37 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta /PIXABAY/EmAji

PURWAKARTA NEWS - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, pasalnya 4 bantuan langsung tunai (BLT) akan diperpanjang sampai 2021.

Hal itu dipastikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rakor Pemda DIY, Selasa, 27 Oktober 2020.

Kebijakan pemerintah melanjutkan 4 BLT tersebut terantum dalam RAPBN 2021, dan sudah disetujui oleh DPR. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun.

Baca Juga: Langsung Cair! Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut dengan Cara Daftarnya

Baca Juga: Bansos BST Non PKH Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga 2021, Berikut Cara dan Syarat Daftar

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick dilansir dari Berita DIY dalam judul "Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021".

Program bantuan yang akan diperpanjang yakni sebagai berikut:

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x