Cuma Pakai KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Lengkap dengan Cara Daftar

- 28 Oktober 2020, 11:16 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang berhak menerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapatkan pemberitahuan berupa pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Adapun salah satu contoh SMS itu berbunyi:

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Baca Juga: Alhamdullilah, BLT UMKM, Subsidi Gaji, Prakerja dan BST Non PKH Diperpanjang Hingga 2021

Baca Juga: Langsung Cair! Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut dengan Cara Daftarnya

Tangkapan layar SMS penerima BPUM.
Tangkapan layar SMS penerima BPUM. Berita DIY

Selain itu, pelaku usaha yang sudah mendaftarkan calon penerima BPUM ini, bisa mengecek langsung di eform.bri.co.id/bpum [KLIK DI SINI]

Jika nama pelaku usaha tercantum dalam from online BRI itu, maka dipastikan pelaku usaha berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah tersebut.

BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha, yang ditujukan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x