Sosok E Disebut-sebut Soal Pemberi Pelat Dinas Polri 'Koboi Tol'

- 6 Mei 2023, 18:19 WIB
Viral! Aksi Koboy Dengan Mobil Berplat Polri Bawa Pistol Marah Marah di Jalan Tol
Viral! Aksi Koboy Dengan Mobil Berplat Polri Bawa Pistol Marah Marah di Jalan Tol /PORTAL PURWOKERTO /Tiktok/Erwinaliang

PURWAKARTA NEWS - Pengendara mobil Mazda arogan yang beraksi ‘koboi’ bernama David Yulianto (32) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tindak penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan senjata air soft gun yang digunakan tersangka diperoleh dengan cara membeli seharga Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Indonesia Meningkat, Kemenag Siapkan Layanan Ini untuk Jemaah Haji Lansia

Baca Juga: Berikan Simbol Cinta saat Kirab Merah Putih PCNU Purwakarta, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

“Untuk air softgun, senjata yang digunakan pada saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, ini masih akan kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 Tahun 2022, ini dengan harga 3 juta setengah,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023.

Selain senjata air soft gun, Trunoyudo juga mengatakan bahwa pelat dinas Polri 10011-VII yang terpasang di mobil Mazda tersangka, juga didapat dari sosok E.

Baca Juga: Satgas Anti Teror Ikut Amankan KTT ke 42 ASEAN 2023

Baca Juga: Menaker Sebut Banyak Alumni Pemagangan Jepang Sukses Jadi Pengusaha Ketika Kembali ke Indonesia

“Pelat nomor tersebut juga didapat dari saudara E, yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Betrand Gaduard De Castelo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x