Putusan tersebut merupakan hukuman atas pelanggaran kode etik atas keterlibatannya dalam kasus Brigadir J yang terbukti melakukan perbuatan tercela.***
Baca Juga: Bjorka Senggol Tito Karnavian, Bahkan Sebut Ferdy Sambo
Putusan tersebut merupakan hukuman atas pelanggaran kode etik atas keterlibatannya dalam kasus Brigadir J yang terbukti melakukan perbuatan tercela.***
Baca Juga: Bjorka Senggol Tito Karnavian, Bahkan Sebut Ferdy Sambo
Editor: Muhammad Mustopa
Sumber: PMJ News