Polri Tidak Transparan? Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi Dua Tahun, Kesalahan Tak Dijelaskan Rinci!

- 14 September 2022, 11:29 WIB
Polri Tidak Transparan? Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi Dua Tahun, Kesalahan Tak Dijelaskan Rinci!
Polri Tidak Transparan? Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi Dua Tahun, Kesalahan Tak Dijelaskan Rinci! /

 

PURWAKARTA NEWS - Masih belum usai, sidang kode etik masih terus berlanjut mengadili polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Belum lama ini Brigadir Frillyan Fitri Rosadi alias Brigadir FF telah selesai menjalani sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo.

Sidang kode etik digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada siang pukul 13.00 WIB hari selasa 13 September 2022.

Baca Juga: KASUS BRIGADIR J Begini Pengakuan Bripka RR, Tidak Melihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J

Baca Juga: Update Terbaru Rangkuman Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Brigadir Frillyan Fitri Rosadi Dia dinilai tidak profesional dalam tugas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Informasi yang kami dapatkan, Brigadir FF dijatuhi sanksi administratif, yaitu mutasi yang bersifat demosi selama dua tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh anggota sidang etik, Kombes Pol Rachmat Pamudji di kanal YouTube Polri TV Radio.

Baca Juga: Inilah Lima Rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, Pasca Kasus Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x