Polri Tidak Transparan? Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi Dua Tahun, Kesalahan Tak Dijelaskan Rinci!

- 14 September 2022, 11:29 WIB
Polri Tidak Transparan? Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi Dua Tahun, Kesalahan Tak Dijelaskan Rinci!
Polri Tidak Transparan? Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi Dua Tahun, Kesalahan Tak Dijelaskan Rinci! /

Baca Juga: Bharada Sadam Divonis Satu Tahun Demosi Akibat Intimidasi Wartawan pada Kasus Ferdy Sambo

Namun keterangan Polri tidak menjelaskan secara rinci kesalahan Brigadir FF, sehingga tidak transparan.

Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan diketahui akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

Namun belum bisa dipastikan kapan waktu tepatnya sidang KKEP terhadap Brigjen HK dilaksanakan.

Baca Juga: Sopir Pribadi Ferdy Sambo Ikut Terseret dalam Kasus Brigadir J, Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun

Baca Juga: Sopir Pribadi Ferdy Sambo Ikut Terseret dalam Kasus Brigadir J, Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun

Kepastian gelaran sidang KKEP akan disampaikan setelah ada informasi dari tim Wabprof DivPropam Polri.

Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) .

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dikutip dari kanal Youtube Polri TV, Sabtu 10 September 2022.

Baca Juga: Akhirnya! Ferdy Sambo Buka Suara Terkait Uang Suap Terhadap Bharada E dan Bripka Ricky

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah