Seleksi CASN 2021 Perbanyak Tenaga Teknis Bukan Administrasi

- 25 Maret 2021, 10:18 WIB
Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bandung Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Ajudan Jendral (Pusdikajen) Kodiklat TNI-AD, Kabupaten Bandung Barat, Rabu 24 Maret  2021 .
Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bandung Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Ajudan Jendral (Pusdikajen) Kodiklat TNI-AD, Kabupaten Bandung Barat, Rabu 24 Maret 2021 . /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

PURWAKARTA NEWS - Tugas Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) di Tahun 2021 ini sepertinya berbeda. Pasalnya, secara khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan para ASN mengisi tenaga teknis yang terjun ke masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menegaskan untuk memenuhi arahan Presiden tersebut, penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan. Sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Baca Juga: Penggunaan Vaksin Covid-19 untuk Anak Masih Tunggu Rekomendasi dari Organisasi Kesehatan

"Ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Buah Lemon Buat Kesehatan Anak

Disebutkan bahwa formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa. Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker. Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.

Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.

Baca Juga: Kemenhub: Kebijakan Mudik Lebaran 2021 Masih Menunggu Keputusan Presiden

Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa terkait dengan usulan formasi PPPK bagi guru agama, Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam formasi 1 juta guru PPPK tersebut, akan diakomodir usulan formasi guru agama di sekolah negeri.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini