Asik! Tahun ini Pemerintah Buka Formasi CASN Sebanyak 1,3 Juta

- 19 Maret 2021, 21:57 WIB
Hari Pertama Kerja di Tahun 2021, Menteri PANRB Thahjo Kumolo Curhat ke PNS
Hari Pertama Kerja di Tahun 2021, Menteri PANRB Thahjo Kumolo Curhat ke PNS /Menpan.go.id/.*/Menpan.go.id

PURWAKARTA NEWS - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia mengumumkan kabar membahagiakan.

Kabar tersebut adalah, secera resmi Kemenpan-RB mengumumkan pemerintah akan membuka 1,3 juta formasi untuk calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2021 setelah absen pada tahun lalu.

Kemenpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pembukaan formasi baru itu merupakan bagian dari program prioritas pemerintah membangun sumber daya manusia.

Baca Juga: Temuan Mayat Bayi Gegerkan Warga Munjul Purwakarta, Kondisinya Memprihatinkan

Walaupun demikian, Kemenpan-RB belum dapat memberi keterangan lebih detail, termasuk periode seleksi, karena jadwal rinci rekrutmen ASN masih disusun oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Dari total 1,3 juta formasi yang dibuka, sebagian besar untuk guru, yaitu sekitar lebih dari satu juta lowongan, kemudian 189.000 formasi untuk kebutuhan pemerintah daerah, dan 83.000 sisanya untuk kebutuhan pemerintah pusat. Formasi CASN untuk pemerintah daerah dan pusat akan dibuka untuk pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Pemerintah DKI Jakarta Masih Belum Berani Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Dikutip Purwakarta News, dari Antara, Tjahjo menerangkan lowongan guru akan dibuka dengan skema PPPK. Eks guru tenaga honorer kategori-2 dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak mengajar diperbolehkan ikut rekrutmen, kata Tjahjo.

“Bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," katanya. Pada Jumat 19 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini