Hore, Guru non-PNS Dapat Rumah Subsidi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat

- 17 November 2020, 19:18 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat  Dedi Supandi/dok Disdik Jabar/
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi/dok Disdik Jabar/ /

PURWAKARTA NEWS - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini sedang menyiapkan Program Bakti Padamu Guru, yakni sebuah program untuk guru non-PNS dan tenaga pendidikan agar bisa memiliki tempat tinggal atau rumah.

"Jadi Program Bakti Padamu Guru, menjadi pintu bagi Disdik Jabar untuk memenuhi kebutuhan para guru non-PNS serta tenaga pendidikan untuk bisa memiliki rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Selasa 17 November 2020 dilansir dari Antara.

Dedi mengatakan program tersebut muncul ketika para guru terutama non-PNS menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal karena sebagian besar guru non PNS serta tenaga pendidikan lainnya hingga kini belum memiliki rumah.

Baca Juga: Sudah 107 Pasien COVID-19 Meninggal di Cirebon

"Jadi adanya masuk aspirasi dari teman-teman guru mereka belum punya rumah. nah itu yang kita lakukan langkah-langkah dan kita juga koordinasi dengan kementerian PUPR, dengan bank," kata Dedi Supandi.

Menurut dia program rumah subsidi tersebut rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 dan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar program ini bisa berjalan sesuai rencana serta membantu para guru non PNS serta tenaga pendidikan untuk segera memiliki rumah.

"Program Bakti Padamu Guru ini menghadirkan nanti perumahan-perumahan yang bersubsidi bagi teman-teman non-PNS, bisa juga penjaga sekolah, dan juga bisa guru sekolah SMP dan SD," katanya.

Baca Juga: Lurah Petamburan Lingkungan Rumah Habib Rizieq Positif COVID-19

Pihaknya memastikan, rumah subsidi tersebut akan terjangkau baik uang muka serta cicilan bagi para penerima manfaat namun terkait nilainya ia mengaku masih membahas dengan beberapa bank dan properti Indonesia yang akan menjalin kerja sama.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x