Tujuh Rumah Milik PNS di Purwakarta Dibongkar

- 30 November 2020, 13:42 WIB
Bupati Purwakarta, Anner Ratna Mustika pimpin pembongkaran rumah PNS di Pasawahan Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Anner Ratna Mustika pimpin pembongkaran rumah PNS di Pasawahan Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta membongkar rumah milik PNS atau pegawai dalam kategori golongan I dengan pengasilan pokok sebesar Rp953 ribu.

Rumah milik PNS di Purwakarta yang dibongkar karena sudah tidak layak huni dan akan direnovasi.

Pembongkaran rumah tersebut merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-49 di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Identitas 12 Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipali Purwakarta, Didominasi Warga Jawa Tengah

Baca Juga: Mobil Elf Tabrak 'Pantat' Truk Tronton di Tol Cipali Purwakarta, 10 Penumpang Meninggal Dunia

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, hal tersebut adalah langkah nyata pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, kegiatan yang bersifat seremonial menurut Anne harus diarahkan pada hal-hal yang nyata.

Dalam kesempatan tersebut, diketahui sebanyak 7 rumah PNS dibongkar dan kembali direnovasi.

"Ini bagus ya. Jadi kedepan acara-acara seremonial harus mulai diarahkan pada hal yang nyata, pada pelayanan yang langsung kepada masyarakat. Jadi tidak melulu dilakukan di gedung pemerintah. Harus turun seperti ini," ucap Anne saat pimimin pembongkaran salah satu rumah PNS di Kampung Sukamaju, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta pada Senin, 30 November 2020.

Lebih jauh Anne mengajak seluruh pegawai untuk bisa responsif terhadap keluhan-keluhan warga dan dengan cepat menyelesaikan persoalannya. Apalagi mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih mengancam tingkat ekonomi masyarakat secara luas.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x