"Penyerahan 20 ribu dolar AS itu bukan sisa karena memang jumlah sesungguhnya dan saya akui itu, dan ada bukti tanda terimanya di istri saya, beliau yang serahkan ke propam," tambah Tommy.
Tommy juga membantah pernah berhubungan dengan Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan hanya mengantarkan Tommy dan Napoleon.
Baca Juga: Kalau Betul Senjata Tersebut Milik Anggota FPI, Pembelaan Polri Bisa Diterima
"Dari pertemuan awal saya tidak tahu apa-apa uang apalagi surat jadi gak pernah berikan beliau. Intinya tidak ada pemberian uang 50 ribu AS pada 7 mei 2020. Beliau sudha sepuh tapi saya heran kok sudah sepuh berani bohong, usia sepuh seharusnya mendekatkan diri ke Yang Maha Kuasa jangan mempesulit hakim karena menyampaikan keterangan yang semua tidak benar," kata Prasetijo dengan nada tinggi.
Prasetijo juga menegaskan ia tidak pernah memberikan surat ke Tommy dan bahkan tidak pernah menyerahkan uang ke Napoleon.
Baca Juga: Soal Insiden Pengikut Rizieq dan Polisi di Tol Japek, GP Ansor Heran Ormas Punya Senjata Api
"Saksi bisa saja menyebut memberikan saya Rp100 miliar tapi yang sejujur-jurjurnya di majelis hakim, di hadapan jaksa dan semua yang ada di sini demi Tuhan saya yang saya sembah Yesus Kristus 20 ribu dolar AS itu benar," ungkap Prasetijo.***