Tak Segan-segan, Kapolri Pastikan Siapapun yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Disikat

- 17 Oktober 2020, 09:50 WIB
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis (tengah).*
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis (tengah).* /Antaranews

PURWAKARTA NEWS - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan siapapun yang terlibat kasus dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Soegiarto Tjandra bakal disikat.

Hal ini menunjukkan komitmen Jenderal Idham untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Salah satunya menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra bersama para tersangka lain.

Diketahui, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengurusan red notice Djoko Tjandra. Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: Warga Bandung Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta! Tahap III Diperpanjang Hingga November 2020

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! Cek Cara dan Syaratnya di Sini

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi merupakan pemberi suap, sedangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo sebagai penerima suap. Makanya, penerima suap dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Djoko Tjandra dalam pemeriksaan sebelumnya juga mengakui telah memberikan suap kepada dua orang jenderal polisi tersebut yang kini menjadi tersangka, yaitu Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Namun, Napoleon melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan menerima suap.

Ada dua kasus yang menyeret Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, yakni dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana korupsi terkait penghapusan red notice. Kini kedua kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada waktu yang berbeda.

Baca Juga: Ridwan Kamil Donasi Desain untuk Masjid Akbar Banyumas: Temanya Seribu Bulan Sabit

Baca Juga: Pengamat Menduga Isu Kepulangan Habib Rizieq hanya Propraganda Politik FPI

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x