Brigjen Pol Prasetijo Utomo Bantah Terima Duit 100 Ribu Dolar AS, Tapi Cuma Segini

- 8 Desember 2020, 18:00 WIB
Brigjen Pol Prasetijo Utomo saat menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo saat menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta. /Antara/

PURWAKARTA NEWS - Bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo membantah menerima 100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,5 miliar) dari Djoko Tjandra melalui rekannya, Tommy Sumardi.

"Saya hanya diberikan 20 ribu dolar AS dan tidak tahu sumber uang dari mana. Di pikiran saya saksi memberikan 20 ribu dolar AS dengan ikhlas seperti saya mentraktir teman," kata Prasetijo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 7 Desember 2020 malam dilansir dari Antara.

Prasetijo menyampaikan hal tersebut seusai mendengarkan keterangan saksi Tommy Sumardi yang menyebut Tommy memberikan uang 50 ribu dolar AS pada 27 April 2020 dan 50 ribu dolar AS lagi pada 7 Mei 2020 kepada Prasetijo.

Baca Juga: Ratusan Penyelenggara Pilkada Tasikmalaya Reaktif COVID-19, Langsung Diisolasi

Tujuan pemberian uang itu karena Prasetijo telah membantu proses penghapusan nama terpidana korupsi "cessie" Bank Bali Djoko dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Saksi (Tommy) ini memang orang sakti karena ketika di Propram Mabes Polri saksi berani tunjuk-tunjuk saya padahal saksi yang sering minta tolong ke saya," ungkap Prasetijo.

Prasetijo mengaku hanya menerima 20 ribu dolar AS pada 4 Mei 2020 dari Tommy. Saat itu Prasetijo bertemu Tommy di parkiran mobil gedung NTCC Mabes Polri.

Baca Juga: Soal Bentrok Polisi dan FPI di Tol Karawang, LPSK Siap Berikan Perlindungan Saksi dan Korban

Prasetijo mengaku naik mobil Alphard warna putih milik Tommy dan saat itu Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar AS. Tommy kemudian mengambil uang itu dan menyerahkan ke Prasetijo dambil mengatakan uang itu adalah uang persahabatan karena Prasetijo sudah sering membantunya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x