Kalau Betul Senjata Tersebut Milik Anggota FPI, Pembelaan Polri Bisa Diterima

- 8 Desember 2020, 16:36 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda beberkan kronologi detik-detik baku tembak antara polisi dengan pengikut MRS. Mobil polisi dipepet lalu diserang senjata api dan senjata tajam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda beberkan kronologi detik-detik baku tembak antara polisi dengan pengikut MRS. Mobil polisi dipepet lalu diserang senjata api dan senjata tajam. /ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN./ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan agar aparat kepolisian melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggotanya.

Susaningtyas mengatakan hal itu menanggapi peristiwa penghadangan anggota Laskar FPI terhadap aparat kepolisian yang berujung pada tewasnya 6 anggota pengawal Rizieq pada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin 7 Desember 2020 dini hari.

"Bila betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima," ujar Susaningtyas di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Soal Insiden Pengikut Rizieq dan Polisi di Tol Japek, GP Ansor Heran Ormas Punya Senjata Api

Wanita yang biasa disapa Nuning ini pun menyetujui dibentuknya tim independen untuk mengusut kasus tersebut, namun tim ini harus objektif yang diisi oleh para ahli hukum.

"Saya tidak sepakat kalau tim independen terdiri dari orang-orang parpol karena pendapatnya sedikit banyak bersifat politis. Saya rasa anggota tim terdiri pihak independen objektif contohnya seperti para ahli hukum," ucap Nuning menjelaskan.

Selain itu, komunikasi politik dalam menyelesaikan masalah ini juga harus baik sehingga tidak ada kesalahpahaman karena tidak semua publik paham hukum.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Selasa, 8 Desember 2020: Pertempuran Krishna Lawan Iblis Api

Nuning mengatakan, TNI dan Polri pun harus memiliki pembacaan dalam konteks intelijen bahwa yang terjadi ini siapa tahu merupakan sebuah "tes ombak" (test the water) untuk suatu aksi perlawanan yang lebih besar serta membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Oleh karenanya, penanganan terhadap organisasi yang memiliki mashab intoleran dan radikal harus tegas. Jangan tanggung dan sedapat mungkin terukur. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme," ujarnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Nuning pun meminta pimpinan TNI dan Polri untuk membersihkan prajurit-nya dari ideologi menyimpang yang berpihak terhadap intoleransi/radikalisme.

Baca Juga: Sempat Terpental, Ibu Selamat, Anak Tewas di Tempat dalam Kecelakaan Maut di Jatiluhur Purwakarta

Kemudian terkait dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, Nuning menilai seharusnya Rizieq kooperatif memenuhi panggilan Polri dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

"Kita harus melihat yang terjadi saat ini adalah suatu kondisi sebab akibat. Dari awal jika MRS tidak biarkan pengikutnya lakukan kerumunan di tengah situasi pandemik COVID-19, maka tidak akan ada reaksi dari aparat baik Polri maupun TNI," kata Susaningtyas***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini