Ratusan Penyelenggara Pilkada Tasikmalaya Reaktif COVID-19, Langsung Diisolasi

- 8 Desember 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi - Petugas kesehatan melakukan tes cepat.*
Ilustrasi - Petugas kesehatan melakukan tes cepat.* /Antara Foto/Dedhez Anggara./

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 220 dari 36.078 penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya yang menjalani tes cepat terdeteksi reaktif COVID-19. Sehingga sebanyak 220 orang tersebut menjalani isolasi dan tidak melaksanakan tugas dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Hasil "rapid test" kemarin itu ada 220 orang yang reaktif, sekarang sudah diisolasi," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalaya, Selasa 8 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Ia menuturkan KPU Kabupaten Tasikmalaya mewajibkan seluruh petugas penyelenggara pilkada menjalani tes cepat untuk memastikan semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Soal Bentrok Polisi dan FPI di Tol Karawang, LPSK Siap Berikan Perlindungan Saksi dan Korban

Petugas yang hasil tes cepatnya reaktif, kata dia, langsung dilakukan tes usap dan wajib menjalani isolasi sampai menunggu hasil tes usapnya diketahui.

"Mereka yang reaktif itu kondisinya sehat, sekarang sudah diisolasi, kalau nanti hasil swab negatif maka mereka diperbolehkan bertugas, tapi kalau positif tidak boleh bertugas," katanya.

Jika sampai hari pemungutan belum diketahui hasil tes usap dari petugas yang reaktif itu, kata dia, pelaksanaan pemungutan suara masih tetap bisa diselenggarakan dengan mengoptimalkan jumlah petugas yang ada.

Baca Juga: Kalau Betul Senjata Tersebut Milik Anggota FPI, Pembelaan Polri Bisa Diterima

"Kalau cari gantinya susah, tapi sesuai regulasi masih bisa karena yang reaktifnya itu rata-rata satu orang, setiap TPS-nya tujuh orang, jadi masih bisa," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x