Soal Bentrok Polisi dan FPI di Tol Karawang, LPSK Siap Berikan Perlindungan Saksi dan Korban

- 8 Desember 2020, 17:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda beberkan kronologi detik-detik baku tembak antara polisi dengan pengikut MRS. Mobil polisi dipepet lalu diserang senjata api dan senjata tajam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda beberkan kronologi detik-detik baku tembak antara polisi dengan pengikut MRS. Mobil polisi dipepet lalu diserang senjata api dan senjata tajam. /ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN./ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Sehubungan dengan peristiwa bentrok antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada Korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 7 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: Kalau Betul Senjata Tersebut Milik Anggota FPI, Pembelaan Polri Bisa Diterima

Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.

Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” kata dia.

Petugas Polda Metro Jaya telah menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini