Simak Hal-hal Penting Agar Lolos Kartu Prakerja, Dikabarkan Gelombang 11 Dibuka Akhir Bulan Ini

31 Oktober 2020, 08:53 WIB
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Kabar baik bagi masyarakat yang menanyakan kapan gelombang 11 Kartu Prakerja akan dibuka. Pasalnya, Manajemen pelaksana Kartu Prakerja memberikan kejelasan terkait hal itu.

Seperti dikatakan Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, menargetkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dapat dibuka pada akhir Oktober 2020.

Namun sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka, pihaknya menunggu keputusan Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Masih Dibuka Lho, Yuk Ajukan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM Beberapa Daerah di Jawa Barat, Berikut Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta

"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke 11," jelas Rudy dalam Webinar Kartu Prakerja beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, nantinya kuota gelombang 11 berasal dari peserta yang dicabut kepesertaannya karena tak penuhi aturan, misalnya seperti tak mengikuti pelatihan dalam kurun waktu 30 hari.

"Jadi gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan," tegasnya.

Baca Juga: Masih Bingung Cara Ajukan BPUM? Simak Berikut Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Pelaku Usaha Belum Dapat SMS BPUM? Coba Cek di efrom.bri.co.id/bpum, Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Sambil menunggu gelombang 11 dibuka, ada baiknya simak hal-hal penting bagi calon penerma Kartu Prakerja.

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Dicairkan, Berikut Jadwal dari Menaker

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di efrom.bri.co.id/bpum, Lengkap dengan Cara Daftar

Selain itu, pendaftar dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Peserta yang lolos akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 2,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler