Pendaftaran BPUM Masih Dibuka Lho, Yuk Ajukan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara dan Syaratnya

- 30 Oktober 2020, 10:54 WIB
Penjahit menyelesaikan baju pesanan di Makassar, Sulawesi selatan, Rabu (30/9/2020). Dinas Koperasi setempat mencatat sebanyak 94.300 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan telah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta per UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. ANTARA/Arnas Padda/yu/aww.
Penjahit menyelesaikan baju pesanan di Makassar, Sulawesi selatan, Rabu (30/9/2020). Dinas Koperasi setempat mencatat sebanyak 94.300 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan telah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta per UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. ANTARA/Arnas Padda/yu/aww. /ARNAS PADDA/ANTARA

Purwakarta News - Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM membuka pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai akhir November 2020.

Bagi pelaku usaha yang belum mengajukan calon penerima BPUM ini untuk segera mendaftar.

Bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Berikut Bocoran CPNS untuk 2021

Baca Juga: Masih Bingung Cara Ajukan BPUM? Simak Berikut Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Adapun syarat pelaku usaha yang berhak menerima BPUM ini yaitu:

Syarat Pengajuan

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x