Hanya Lewat Link Ini! Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Warga Purwakarta, Cek Cara dan Syaratnya

- 21 Oktober 2020, 10:41 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dibuka sejak 5 Oktober kemarin. Rencananya, untuk tahap 2 ini akan ditutup akhir November 2020.

Untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di daerah Kabupaten Purwakarta, bisa melakukan pendaftaran online melalui forms.gle/vxTRU2yZ6ft68NM2A.

Menurut Kepala Bidang UKM DKPP Purwakarta, Ahmad Nizar, pendaftaran BPUM di Purwakarta hanya dibuka lewat link tersebut.

Baca Juga: Segera Cek di Link Ini! Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Mudah Bisa Lewat HP

Baca Juga: Cukup dengan KTP, Begini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

"Onilne saja," ungkapnya kepada Purwakarta News, Rabu 21 Oktober 2020.

Sebelum mendaftar BPUM tahap 2 ini, pastikan anda penuhi syarat penerima BPUM, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x