PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dibuka sejak 5 Oktober kemarin. Rencananya, untuk tahap 2 ini akan ditutup akhir November 2020.
Untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di daerah Kabupaten Purwakarta, bisa melakukan pendaftaran online melalui forms.gle/vxTRU2yZ6ft68NM2A.
Menurut Kepala Bidang UKM DKPP Purwakarta, Ahmad Nizar, pendaftaran BPUM di Purwakarta hanya dibuka lewat link tersebut.
Baca Juga: Segera Cek di Link Ini! Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Mudah Bisa Lewat HP
Baca Juga: Cukup dengan KTP, Begini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
"Onilne saja," ungkapnya kepada Purwakarta News, Rabu 21 Oktober 2020.
Sebelum mendaftar BPUM tahap 2 ini, pastikan anda penuhi syarat penerima BPUM, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)