PURWAKARTA NEWS - Realisasi bantuan sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Purwakarta, dalam praktek pengerjaannya ditemukan beberapa kejanggalan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan, dimana terindikasi ada akal-akalan oknum tenaga fasilitator lapangan (TFL) dan oknum anggota lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) yang mengarah kepada kecurangan.
Berdasarkan dalam praktek pengerjaan di lokasi rumah penerima manfaat di RT 07 Desa, Kecamatan Cilandak, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: Sekda Purwakarta Resmikan Line Produksi Ecovero PT. SPV
Salah satu pekerja di pembangunan Rutilahu di tempat tersebut, menunjukkan beberapa material bangunan yang dipakai dalam pelaksanaannya.
Diantara yang ditunjukan itu, yakni bahan material seperti Hebel, besi slop atau tiang penyangga untuk pengerjaan rutilahu tersebut.
Menurut pekerja yang enggan disebutkan namanya itu, ada beberapa bahan yang dimodifikasi dengan bahan berbeda. Diantaranya pengoplosan penggunaan material besi untuk tiang penyangga yang dimodifikasi dengan ukuran berbeda.
Baca Juga: Bisa Lebih Hemat! Ini 7 Tips Belanja Saat Cuci Gudang