Ada Dugaan Pemotongan dan Penerima Manfaat Fiktif dalam Program Rutilahu di Purwakarta

- 20 September 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi Rutilahu.
Ilustrasi Rutilahu. /Limawaktu

PURWAKARTA NEWS - Di tahun ini selain 340 unit bantuan sosial (Bansos) rumah tidak layak huni (rutilahu) dari APBD Provinsi Jawa Barat, sebanyak 74 unit bantuan serupa yang sumber anggarannya didapat dari APBD kabupaten telah direalisasikan kepada para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Purwakarta.

 

Jika satu unit rutilahu mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, maka Pemerintah Provinsi Jabar menggelontorkan sekitar Rp 6,8 miliar untuk bantuan tersebut. Lalu, dengan jumlah bantuan sebanyak 74 unit rutilahu, Pemkab Purwakarta juga menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar lebih.

 

Program Rutilahu ini merupakan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, apa jadinya jika bansos tersebut malah jadi bancakan para oknum penyelenggara yang terlibat didalamnya?

Baca Juga: Program Pertamina Kaitan Proses Transisi Energi Bersih Berkelanjutan Dapat Dukungan dari DPR

Baca Juga: Mengenal Sosok Haji Jalal, Pengusaha Sukses yang Siap Maju di Pilkada Purwakarta

Dari penelusuran awak media, diperoleh informasi juga pengakuan dari beberapa lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) penerima bantuan bahwa mereka tidak mengambil secara langsung bantuan tersebut, melainkan menerima material (bahan bangunan) yang tidak sesuai dengan pagu anggaran bantuan tersebut yang nilainya mencapai Rp 20 juta. Bahkan, diperoleh informasi juga bahwa pada prakteknya, bantuan tersebut diduga disunat oleh oknum tertentu. Dan yang paling sadis, potongannya bisa mencapai 20 persen?



Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x